Air suci mensucikan dan tidak dimakruhkan ( Yaitu air mutlak)
Air suci mensucikan dan tidak dimakruhkan ( Yaitu air mutlak). Air yang suci , bisa digunakan untuk bersuci dan tidak dimakruhkan untuk bersuci.
احدها (طاهر) فى نفسه (مطهر) لغيره (غير مكروه استعماله وهو الماء المطلق ) عن قيد لازم
Yang pertama air - itu sendiri – suci Mensucikan yang lain serta tidak dimakruhkan penggunaannya. Air semacam ini disebut air muthlaq'an qovid lazim.
yakni air yang oleh ahli hukum & Bahasa (*3) - orang yang berkompeten menempatknn suatu kata untuk penyebutan suatu hal, di ungkapkan tanpa menyertakan qoyid(*4) (baca - predikat baku) yang bisa mencegahnya beralih nama lain. Kedua ahli ini menyebutnya hanya dengan ungkapan "air \ ماء begitu saja. Atau seandainya dengan menyertakan qoyid maka itu yang hanya bersifat sementara waktu (tidak baku / القيد المنفك) misalnya air sumur ,air laut yang suatu saat nanti air dari kedua tempat ini, misalnya: karena perpindahan tempat bisa terungkap hanya dengan penyebutan air begitu saja tanpa mencantumkan lagi kata "sumur" atau "laut" sebagai predikatnya. (al-bajuri 1 \ 29-30)
Berbeda dengan qoyid lazim ( baca - predikat baku ) yang ada pada suatu air maka sifatnya permanen. Penyebutnya tidak akan berubah sampai kapanpun dan di manapun (tausyeh 08) dan Qoyid Iazirn semacam ini bisa ditemukan dalam bentuk :
- Sesuatu yang menjadi sumber dihasilkannya air – الإضافة اللازمة - seperti air mawar, air semangka dan lain -lain.
- Karakter atau ciri khusus ( صفة ) seperti : مَاءً دَافِقٌ di dalam ayat خُلِقَ مِنْ مَّاۤءٍ دَافِقٍۙ Manusia di ciptakan dari air yang memancar (air mani),(QS At Thoriq ayat 6)
- أل, أَلْ لِلْعَهْدِ Makrifat yang bisa mengasumsikan suatu kalimat pada makna tertentu, seperti kalimat “أَلْمَاءُ dalam sabda Nabi نَعَمْ إِذَا رَأَتْ اْلمَاءَ
*3. Yang mengerti tentang keberadaanya. Urgensi penilaiannya status air hanya dilakukan oleh kedua ahli ini adalah murni pertimbangan kompetensi sebab dalam perspektif keduanya air musta'mal dan yang terkena najis sudah tidak lagi dikategorikan sebagai air (Al-Bajuri :l / 29 ).
*4. Yakni ‘لازم‘ agar sesuai dengan teks syarih, walaupun sebetulnya kata" لازم " dalam teks syarih diatas tidak perlu dicantumkan karena konotasi kata ’القيد‘ pastilah mengarah pada yang ‘لازم‘ Al - Bajuri 1/30'
Pemahaman atas penggunaan kata “ المطلق” sebagai predikat dari air yang suci mensucikan ini dapat kita lacak melalui arti harfiah dari kata “ المطلق “ itu sendiri yang merupakan kebalikan dari kata “ المُقَيْدُ “
المطلق artinya dibebaskan
المُقَيْد artinya dibelenggu
Dengan demikian teks : الماءالمطلق قيد لازم dapat diartikan air yang dibebaskan dari ikatan yang tetap - baca penamaan baku - yang bisa mencegahnya beralih nama lain.
Kalangan "Ashhab" lebih konkrit menegaskan, air mutlaq ialah :
- air yang - penyebutannya - tidak disandarkan pada sesuatu yang menjadi asal dihasilkannya air tersebut.
- Air yang steril dari benda lain yang bisa di hindarkan
- Belum dipakai untuk menghilangkan hadast atau najis.
Kebalikannya adalah air muqoyad yakni :
- air yang penyebutannya selalu dikaitkan dengan nama sesuatu dimana air itu dihasilkan. Seperti air mawar, air buah - buahan atau air sayuran.
- air yang sudah tercampuri benda lain yang bisa dihindarkan. Seperti za'faron, garam gunung atau yang lainnya
- air yang sudah dipakai menghilangkan hadast atau najis, sehingga disebut air musta'mal.
Predikat atau label semacam mawar, nama buah, sayuran za'faron, garam gunung dan musta'mal yang senantiasa menyertai dalam penyebutan airnya kapan saja air itu disebut, jelas menandai telah adanya nama baku pada diri air itu yang sehingga tidak mungkin lagi beralih nama lain. Berbeda dengan air Mutlaq yang tidak memiliki jenis label - label di atas. Penyebutannya hanya dengan ungkapan " air" begitu saja (al - musta'dz ab 1/4).
Firman Allah :
وَيُنَزِّلُ عَلَيۡكُمۡ مِّنَ السَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُمۡ بِه
Allah yang menurunkan bagi kalian semua air dari langit untuk menyucikan kalian (QS Al-Anfal 11)
وَاَنۡزَلۡنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً طَهُوۡرًا
Dan Aku turunknn air dari langit yang suci mensuciknn"'(QS Al - Furqon 48)
وَاَنۡزَلۡنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءًۢ بِقَدَرٍ فَاَسۡكَنّٰهُ فِى الۡاَرۡضِ
Dan kami turunkan air dari langit sekadar (kebutuhan mereka) lalu Aku tempatkan air itu di dalam bumi' (QS. Al - Mukminun 18)
Air - air berkualitas mensucikan yang termuat di dalam teks ayat di atas semuanya terungkap dengan kata "ماء " begitu saja tanpa embel embel apapun.
Dan Al-Jurjani di dalam " Al- Ta’rifatnya 195” menandaskan air mutlaq adalah air yang masih dalam asal kejadiannya, tidak terkena najis dan tidak pula tercampuri barang-barang suci yang lain secara berlebihan.
Komentar
Posting Komentar